Manajemen kredit adalah proses pemberian kredit, penetapan persyaratan kredit, pemulihan kredit pada saat jatuh tempo, dan memastikan kepatuhan terhadap kebijakan kredit perusahaan, di antara fungsi-fungsi terkait kredit lainnya. Dalam menyalurkan kredit dibutuhkan kemampuan untuk menganalisa kelayakan kredit dari seorang calon debitur (peminjam), mulai dari bagaimana memahami karakternya, mengetahui dan menghitung kemampuan bayar calon debitur, melihat keseriusan calon debitur melakukan usaha dilihat dari modal sendiri yang dimiliki, bagaimana terlibat dalam menjalankan usahanya serta tata kelola managemennya, jaminan harus diperhatikan apakah layak dan mempunyai nilai yang cukup selain itu kondisi ekonomi mikro dan makro harus juga jadi perhatian, sehingga kredit yang disalurkan sehat dan baik.
*Gambar ilustrasi tentang proses kredit
Metode analisa kelayakan kredit ini (yang biasa disebut Analisa 5 C), yaitu Character, Capacity, Capital, Collateral, Condition of Economic dilakukan dengan mengunakan pendekatan secara kualitatif dan kuantitatif. Pemberi pinjaman dapat melihat laporan kredit calon debitur, skor kredit, laporan laba rugi, dan dokumen lain yang relevan dengan situasi keuangan peminjam.
1. Character – Karakter
Prinsip dasar dalam pemberian kredit adalah karakter dari calon peminjam, indikator risiko karakter yang perlu diperhatikan adalah:
• Calon debitur memiliki reputasi yang baik dalam hubungan dengan masyarakat, rekan bisnis dan bank
• Permasalahan hubungan debitur
• Calon debitur tidak mempunyai supplier tetap dan tidak mendapat fasilitas hutang dagang (indikasi bahwa calon debitur tidak dapat dipercaya)
Analisa karakter dapat diperoleh dengan cara:
- Pengecekan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) ke Otoritas Jasa Keuangan
- Trade Checking (hubungan bisnis)
- Info dari lingkungan (rumah dan tempat usaha)
2. Capacity (Kemampuan)
Analisa ini digunakan untuk mengukur kemampuan peminjam untuk membayar kembali pinjamannya dengan membandingkan pendapatan dengan kewajibanya dan menilai rasio hutang terhadap pendapatan peminjam. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa terhadap kemampuan manajerial calon debitur, analisa kemampuan finansial perusahaan (usaha) dan analisa proses produksi.
3. Capital (Permodalan)
Analisa ini terkait dengan kondisi aset dan kekayaan yang dimiliki oleh calon peminjam. Capital dinilai berdasarkan laporan tahunan perusahaan yang dikelola oleh nasabah, sehingga dari penilaian itu, pihak pemberi pinjaman dapat menentukan layak atau tidaknya nasabah tersebut mendapat pinjaman dan berapa besar pinjaman yang akan diberikan.
4. Collateral (Jaminan)
Analisa ini digunakan untuk melihat nilai dari pada jaminan yang diberikan oleh debitur yang meliputi status kepemilikan jaminan, kecukupan nilai jaminan dan bentuk dari pengikatan jaminan. Tujuan dari analisa ini adalah sebagai second way out jika debitur melakukan wan prestasi dan secara psikologis untuk mengikat keseriusan debitur dalam menjalankan usaha dan membayar kewajibannya.
5. Condition of Economic (Kondisi ekonomi)
Analisa ini dipengaruhi oleh faktor diluar dari pihak pemberi pinjaman dan pihak peminjam. Kondisi mikro maupun makro dari suatu daerah/negara/ ekonomi global akan mempengaruhi kedua belah pihak. Tujuan dari analisa ini adalah untuk memprediksi prospek usaha di masa yang akan datang serta prediksi risiko kemungkinan gagal bayar.
Penulis : A.Indarto ( Tim Charindo)